Lokakarya Dan Review Kurikulum Prodi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Malang
Program studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang melaksanakan kegiatan Lokakarya dan Review Kurikulum KKNI Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) FAI-UMM. Perlunya kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan mutu kurikulum, termasuk pada aspek kegiatan pembelajaran di prodi PAI mengingat arus globalisasi dunia pada saat ini yang tidak dapat dielakkan lagi, khususnya dengan perkembangan teknologi yang semakin mutakhir dan canggih, serta memasuki era revolusi industri 4.0
Menghadapi tantangan tersebut, pengajaran di perguruan tinggi pun dituntut untuk menyesuaikan diri, termasuk dalam menghasilkan dosen berkualitas bagi generasi masa depan. Untuk merespon arus dan pola perubahan era industri 4.0, Menristekdikti tak henti-hentinya melakukan upaya pembenahan dan perbaikan mutu pendidikan tinggi dalam bentuk kebijakan dan terbitan yang beberapa buku KPT, dan terakhir pada tahun 2019. Dengan demikian, Prodi PAI melaksanakan Lokakarya dan Review Kurikulum KKNI sebagai bentuk responsif dan update terhadap perubahan kurikulum KKNI saat ini.
Acara ini dihadiri oleh pimpinan Universitas Muhammadiyah Malang yaitu Wakil rektor 1 bidang akademik, Dekan FAI, seluruh dosen Prodi PAI dan dosen undangan. Acara ini juga langsung dimoderatori oleh Dr. Umiarso, M.Pd selaku kaprodi PAI.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Wakil dekan I yaitu Bapak Drs. Agus Purwadi, M.Si yang memaparkan secara jelas, segala hal ihwal terkait perubahan yang terjadi pada kurikulum di Perguruan Tinggi saat ini. Dalam penuturannya, Saat ini kita sebagai dosen tidak boleh alergi dengan perubahan dan harus melek perkembangan zaman, termasuk harus update dengan segala bentuk kebijkan dan perubahan kurikulum, khususnya bagi Prodi PAI, tidak usah sibuk mencari acuan, karena sudah ada standar bakunya yang dibuat oleh pemerintah. Dan hal ini tentunya sangat memudahkan dalam menentukan dan merumuskan kurikulum KKNI. Selain itu, menurut Warek I, bahwa perubahan kurikulum ini KKNI dimulai dari Perpres tahun 2012 tentang KKNI, kemudian pada tahun 2014, 2016 dan muncul lagi adanya Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) SN-Dikti Kemenag 2018 dan terakhir, pada 2019 ini adanya KPT atau buku panduan kurikulum penddidikan tinggi di Era 4.0.
Pada sesi kegiatan, terdapat beberapa agenda yang dilakukan yaitu: presentasi materi kurikulum KPT 2018/2019 Era4.0 yang awali dengan paparan dari Prodi Pendidikan Agama Islam yang membahas pola perubahan kurikulum KKNI, termasuk dalam kegiatan pembelajaran. Berlanjut pada presentasi dan review kurikulum oleh ibu Dra. Lise Chamisijatin, M.Pd. Kemudian, setelah presentasi para dosen dibagi kepada komisi-komisi untuk melakukan review kurikulum KKNI. Pembagian beberapa komisi ini dilakukan agar para dosen yang mengampu mata kuliah dapat mereview Silabus dan RPS sesuai dengan rumpun ilmu dan lebih terfokus tentunya.