Program Studi Pendidikan Agama Islam dijalankan sesuai dengan ketentuan untuk menghasilkan lulusan yang terbaik. PAI melakukan proses PPEPP untuk menjaga kualitas pendidikannya. Setelah melakukan penetapan, pelaksanaan maka prodi PAI melakukan evaluasi yang dilakukan secara mandiri dan audit mutu dari BPMI. Pada tahun 2019, telah dilakukan Audit Mutu Internal dengan hasil yang dapat diakses pada link berikut. Klik di sini