Program studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) kembali terakreditasi A. Keputusan reakreditasi ini telah dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 19 Februari 2019.
Prodi PAI telah mempertahankan akreditasi A selama 4 kali proses reakreditasi. Nilai akreditasi kali ini dengan nilai 375.
Ketua prodi PAI Dr. Umiarso M.Pd.I mengungkapkan, proses mempertahankan akreditasi A bukanlah hal yang mudah. “Kami harus mempertahankan bahkan meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan pada prodi PAI ini,” ujarnya kepada tim Humas Prodi PAI.
Meskipun demikian, ia mengakui, pekerjaan berat jika dilakukan bersama dan penuh komitmen akan mencapai hasil yang maksimal. Umiarso yang mewakili pihak prodi mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga kampus khususnya pimpinan UMM yang terus mendorong untuk peningkatan mutu dan pelayanan tersebut.
“Terima kasih kepada pimpinan kampus, fakultas, prodi dan juga alumni atas dukungannya seperti sarana, ide, gagasan dan hal lainnya sehingga kami (prodi) dapat mempertahankan akreditasi A,” tambahnya.
Dekan Fakulats Agama Islam Universitas Muhammadiyah Malang Prof Dr. Tobroni, M.Si mengarepsiasi raihan prodi PAI yang mempertahankan akreditasi A. “Ini merupakan hasil kerja nyata yang menunjukan kesungguhan kinerja. Kami (pimpinan) berharap langkah ini bisa diikuti oleh prodi-prodi yang lain yang ada di lingkungan Fakultas Agama Islam.